Seruyan – Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja secara aman dan resmi di luar negeri melalui program Special Placement Program to Taiwan (SP2T) Gelombang VIII Tahun 2026.


Program penempatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini membuka pendaftaran mulai 9–15 September 2026 melalui layanan resmi SISKOP2MI. Kesempatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan akses kerja internasional yang aman, terarah, dan terlindungi bagi masyarakat Indonesia.


Pada gelombang ini tersedia kebutuhan tenaga kerja untuk posisi Operator di Shinkong Textile Co., Ltd. Taiwan dengan jumlah kebutuhan sebanyak 14 orang. Adapun lokasi penempatan berada di Pabrik Taoyuan atau Pabrik Daxi, Taiwan.


Calon pekerja yang diterima akan menjalani kontrak kerja selama 3 tahun dengan besaran gaji NTD 29.500. Pekerjaan yang dilakukan meliputi operasional mesin, memahami aturan produk, serta menyesuaikan parameter terkait mekanis dan metode operasional.


Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seruyan mengimbau kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk memanfaatkan kesempatan ini melalui jalur resmi pemerintah. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap praktik penempatan kerja ilegal dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan.


Informasi dan pendaftaran dapat dilakukan melalui SISKOP2MI pada periode 9–15 September 2026. Mari manfaatkan peluang kerja luar negeri secara aman, resmi, dan terlindungi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia.