Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Koordinasi bersama peserta BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kecamatan Seruyan Hilir Timur, yang berlangsung di Aula Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Jl. G.M. Firdaus, Pematang Panjang.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ahmad Baihaqi, S.E., M.M., selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang memaparkan pentingnya optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja serta jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah.
Melalui forum ini, para peserta dari unsur pemerintah kecamatan, desa, serta stakeholder terkait berdiskusi untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa. Diharapkan, hasil rapat ini dapat meningkatkan cakupan perlindungan bagi pekerja rentan serta mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Seruyan.
Informasi
Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja Rentan di Seruyan Hilir Timur
Bagikan Informasi